Pelamar CPNS sudah bisa cetak kartu peserta ujian SKB

BKN ingatkan pelamar CPNS menaati protokol kesehatan.

Proses seleksi CPNS sebelum pandemi Covid-19/Foto Setkab.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa mulai hari ini, Sabtu (8/8), para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah bisa mencetak kartu peserta ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hingga Jumat 7 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB,  BKN mencatat jumlah peserta SKB yang telah memilih lokasi tes adalah 317.856 pelamar CPNS.

Menurut BKN, tersedianya opsi pemilihan lokasi SKB yang dekat dengan posisi pelamar CPNS merupakan bagian upaya pemerintah menekan pergerakan masyarakat, sehingga potensi terpaparnya virus Covid-19 dapat ditekan.

Untuk itu, BKN mengingatkan para pelamar CPNS untuk selalu menaati protokol kesehatan sebagaimana disampaikan pemerintah.

Sebagai informasi, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, terdapat sejumlah tes, yaitu potensi akademik, tes praktik kerja, bahasa asing, fisik atau kesamaptaan, psikotes, kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara. Tes SKB tersebut sesuai dengan yang disyaratkan jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes. (Setkab)