Pelanggar lalu lintas bakal ditilang mulai hari ini

Penindakan akan digelar selama 14 hari.

Ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar operasi patuh Jaya hari ini (20/7/2020). Foto Antara/dokumentasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya hari ini (20/7). Operasi dilaksanakan selama 14 hari, dari hari ini sampai 5 Agustus 2020.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebutkan, operasi dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran yang meningkat sejak kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi. Penindakan akan dilakukan terhadap 15 jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami sebelumnya memberikan toleransi untuk tidak melakukan penindakan, namun hal itu malah membuat masyarakat mengabaikan keselamatan dalam mengendara,” ucap Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/7).

Kepala Subdirektorat Pembinan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, penindakan akan dilakukan secara konvensional oleh petugas di lapangan.

"Kami akan melakukan penilangan konvensional. Kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," kata Fahri.