Pelarian warga Perancis berakhir di hutan usai kabur dari rutan

Persembunyian Dorfin berhasil terbongkar berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Lombok Utara.

Ilustrasi penangkapan. Pixabay

Dorfin Felix, warga Perancis yang kabur dari rumah tahanan atau rutan Polda Nusa Tenggara Barat pada Senin, 21 Januari 2019 akhirnya kembali tertangkap. Pria berusia 35 tahun itu ditangkap di Hutan Pusuk, perbatasan Kabupaten Lombok Utara dengan Lombok Barat pada Jumat (1/2) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

“Kita langsung cek kesehatannya, karena saat ditangkap kondisi fisiknya lemas,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Herman Suryono, di Mapolda NTB pada Sabtu, (2/2).

Herman menjelaskan, persembunyian Dorfin berhasil terbongkar berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Lombok Utara yang sudah lama mengintai jejak pelariannya. Setelah ditangkap Dorfin langsung digelandang ke Mapolda NTB dengan diiringi lima mobil anggota kepolisian.

Berdasarkan pemantauan, Dorfin yang tiba di Mapolda NTB pukul 23.00 WIB tampak lusuh. Raut wajahnya terlihat sangat letih. Setibanya di Mapolda NTB, ia langsung digiring ke ruang Divisi Propam Polda NTB dengan pengawalan ketat anggota kepolisian.

Pemeriksaan perdana terhadap Dorfin terkait kasus pelariannya dari Rutan Polda NTB berlangsung  sekitar dua jam. Pemeriksaan dimulai sejak Jumat malam (1/2) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (2/2) dinihari pukul 01.30 WITA.