Mahfud MD respons kritik pelibatan TNI-Polri dalam penegakan protokol kesehatan

Mahfud meminta tidak perlu memperdebatkan perbedaan pendapat terkait sipil-militer dalam mengurus penertiban pelanggar protokol kesehatan.

Pelanggar PSBB dijatuhi sanksi sosial dengan menyapu jalanan di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab kritik terkait pelibatan TNI-Polri dalam upaya pendisiplinan dan penegakan hukum para pelanggar protokol kesehatan.

“Biasanya orang bicara keterlibatan TNI-Polri kalau perang melawan teroris gitu. Kalau Covid-19 ini, enggak ada persoalan TNI-Polri terlibat. Justru peran TNI-Polri di sini banyak, terutama untuk penertiban,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8).

Mahfud meminta tidak perlu memperdebatkan perbedaan pendapat terkait sipil-militer dalam mengurus penertiban pelanggar protokol kesehatan. Apalagi TNI-Polri telah turun tangan membantu penanganan Covid-19 dari penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak terjadi penyelewengan.

“Mengurus Covid-19 ini perlu kebersamaan. Jadi tidak apa-apa (TNI-Polri terlibat penegakan disiplin protokol kesehatan),” ucapnya.

Apalagi upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tergantung pada kondisi suatu daerah.