Pemasangan 45 ETLE telan anggaran Rp38,5 M

"Pemasangan E-TLE diprioritaskan pada titik-titik jalur ganjil genap."

Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9)./ Antara Foto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang 45 kamera untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di sejumlah ruas jalan ibu kota.

"Pemasangan diprioritaskan pada titik-titik jalur ganjil genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (10/10).

Syafrin menyebut dana yang dibutuhkan untuk pengadaan 45 E-TLE ini senilai Rp38,5 miliar. Nantinya, dana tersebut akan diberikan kepada Polda Metro Jaya untuk membeli alat tersebut.

"Tahun ini sudah disetujui dana hibah dalam APBD-P untuk penambahan E-TLE ke Polda. Total Rp38,5 miliar untuk 45 titik kamera. Jadi dana diserahkan, bukan barang jadinya," kata Syafrin.

Sementara itu, Syafrin menyebut bahwa pemasangan E-TLE ini akan dilakukan pada akhir tahun ini. "Otomatis akhir tahun ini atau awal tahun depan dipasang, sehingga kami berharap perilaku masyarakat yang tidak tertib menjadi lebih tertib," katanya.