Pemasangan 45 ETLE telan anggaran Rp38,5 M
"Pemasangan E-TLE diprioritaskan pada titik-titik jalur ganjil genap."
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang 45 kamera untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di sejumlah ruas jalan ibu kota.
"Pemasangan diprioritaskan pada titik-titik jalur ganjil genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (10/10).
Syafrin menyebut dana yang dibutuhkan untuk pengadaan 45 E-TLE ini senilai Rp38,5 miliar. Nantinya, dana tersebut akan diberikan kepada Polda Metro Jaya untuk membeli alat tersebut.
"Tahun ini sudah disetujui dana hibah dalam APBD-P untuk penambahan E-TLE ke Polda. Total Rp38,5 miliar untuk 45 titik kamera. Jadi dana diserahkan, bukan barang jadinya," kata Syafrin.
Sementara itu, Syafrin menyebut bahwa pemasangan E-TLE ini akan dilakukan pada akhir tahun ini. "Otomatis akhir tahun ini atau awal tahun depan dipasang, sehingga kami berharap perilaku masyarakat yang tidak tertib menjadi lebih tertib," katanya.