Pembangunan Apartemen South Hill disinyalir hasil korupsi ASABRI

Penyidik dalami keuntungan 70% Benny Tjokro saat bisnis dengan Tan Kian.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Bisnis antara taipan properti Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokro Saputro dalam pembangunan Apartemen South Hill masih terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (kejagung). Bisnis itu, disinyalir dari hasil tindak pidana korupsi PT ASABRI.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, Benny Tjokro mendapat keuntungan lebih banyak dari bisnisnya bersama Tan Kian. Hal itulah yang saat ini tengah digali oleh penyidik.

"70% ke Benny Tjokro dan 30% ke Tan Kian," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, jakarta Selatan, Senin (1/3) malam.

Menurut Febrie, Tan Kian sudah menyerahkan sejumlah dokumen terkait bisnis tersebut yang hingga kini masih diteliti penyidik.

"Saya lihat sih belum dijadwalkan (pemeriksaan Tan Kian lagi) dengan rekan-rekan. Rekan-rekan masih mendalami ada beberapa dokumen yang diserahkan Tan Kian, termasuk tadi dari pihak South Hill," ucap febrie.