Pembangunan hotel tak jadi, desain revitalisasi TIM bakal diganti

Batalnya pembangunan hotel karena mendapat penolakan dari DPRD DKI dan para seniman yang berkegiatan di TIM.

Pekerja menyelesaikan pembangunan revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Senin (25/11)./ Antara Foto

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto memastikan batal membangun hotel bintang lima di area Taman Ismail Marzuki. Karena itu, pihaknya akan mengubah desain revitalisasi TIM yang telah disiapkan.

"Hotelnya dihilangkan. Kami akan melakukan evaluasi desain kembali," kata Dwi dalam rapat Komisi bersama PT Jakpro di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (29/11).

Pembatalan pembangunan hotel terjadi setelah anggaran penyertaan modal daerah atau PMD untuk Jakpro, dipangkas dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. 

Pemangkasan dilakukan dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS antara Pemprov dan DPRD DKI. Awalnya, PT Jakpro mengajukan anggaran revitalisasi TIM hingga Rp1,8 triliun. Namun, DPRD DKI memangkas anggaran senilai Rp200 miliar menjadi Rp1,6 miliar. Adapun anggaran itu akan diberikan secara bertahap.

Untuk 2019, PT Jakpro telah mendapat dana penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp200 miliar. Dwi kembali mengajukan PMD untuk tahun depan senilai Rp600 miliar, namun dipangkas oleh DPRD DKI Rp400 miliar menjadi Rp200 miliar saja.