sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembangunan hotel tak jadi, desain revitalisasi TIM bakal diganti

Batalnya pembangunan hotel karena mendapat penolakan dari DPRD DKI dan para seniman yang berkegiatan di TIM.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 29 Nov 2019 16:47 WIB
Pembangunan hotel tak jadi, desain revitalisasi TIM bakal diganti

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto memastikan batal membangun hotel bintang lima di area Taman Ismail Marzuki. Karena itu, pihaknya akan mengubah desain revitalisasi TIM yang telah disiapkan.

"Hotelnya dihilangkan. Kami akan melakukan evaluasi desain kembali," kata Dwi dalam rapat Komisi bersama PT Jakpro di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (29/11).

Pembatalan pembangunan hotel terjadi setelah anggaran penyertaan modal daerah atau PMD untuk Jakpro, dipangkas dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. 

Pemangkasan dilakukan dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS antara Pemprov dan DPRD DKI. Awalnya, PT Jakpro mengajukan anggaran revitalisasi TIM hingga Rp1,8 triliun. Namun, DPRD DKI memangkas anggaran senilai Rp200 miliar menjadi Rp1,6 miliar. Adapun anggaran itu akan diberikan secara bertahap.

Untuk 2019, PT Jakpro telah mendapat dana penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp200 miliar. Dwi kembali mengajukan PMD untuk tahun depan senilai Rp600 miliar, namun dipangkas oleh DPRD DKI Rp400 miliar menjadi Rp200 miliar saja. 

Pemangkasan itu dilakukan lantaran pembangunan hotel dalam program revitalisasi TIM ditolak oleh dewan dalam rapat badan musyarah DPRD DKI, Rabu (27/11). Penolakan juga datang dari para seniman yang berkegiatan di TIM. Mereka bahkan meminta Jakpro mundur dari pengelolaan revitalisasi TIM.

Dwi menyatakan, pihaknya siap memenuhi tuntutan seniman. Dia pun mengaku siap melepas dana revitalisasi kepada perusahaa  lain yang akan menggantikan Jakpro.

"Ya enggak apa-apa kalau ada yang mau menggantikan. Saya balikin PMD nya, saya kasih yang mau menggantikan," katanya.

Sponsored

Namun Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, mengatakan proses revitalisasi TIM harus tetap berjalan lantaran pemerintah telah mengucurkan Rp200 miliar melalui PMD tahun ini. Pandapotan menggaris bawahi penolakan DPRD dan seniman berada pada pembangunan hotel yang berada di kawasan seni dan budaya tersebut.

"Kami pun sepakat tidak setuju ada pembangunan hotel di sana. Pembangunan hotelnya kami tolak. Tapi revitalisasi tidak," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid