Pembantu ikut rencanakan pembunuhan Edi Candra di Kalibata City

Polisi masih memburu satu eksekutor pembunuh Edi Candra dan Adi Pradana. Diduga kabur ke Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Antara Foto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pembunuhan terhadap pengusaha bernama Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya Mohammad Adi Pradana (23) direncanakan oleh tiga orang. 

Dari ketiga orang yang merencanakan pembunuhan itu, dua di antaranya yakni istri korban bernama Aulia Kesuma (35) dan seorang pria yang disebut polisi sebagai anak Aulia bernama Geovanni Kelvin Octaviannus Robert (24) sudah tertangkap pada Senin, 26 Agustus 2019. Sementara mantan pembantu pelaku berinisial R hingga kini masih buron.

“Kedua tersangka Aulia Kesuma dan Geovanni  merencanakan pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Dana dibantu pelaku R yang masih DPO di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan,” kata Argo Yuwono di Jakarta pada Rabu, (28/8).

Selain pembantu berinisial R, kata Argo, pihaknya juga masih memburu satu eksekutor lainnya. Diduga sang eksekutor malarikan diri ke daerah Lampung Tengah. Saat ditanya identitas pelaku pembunuhan,  Argo tidak menyebutkannya secara rinci. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo, mengatakan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut. Saat ini, tersangka Aulia Kesuma masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Sukabumi.