Pembatasan akses ke medsos, langkah sia-sia menangkal hoaks?

Meski sudah mengambil langkah membatasi akses ke media sosial pascaaksi 22 Mei, nyatanya hoaks masih tersebar usai kebijakan itu dicabut.

Pemerintah membatasi akses ke media sosial beberapa hari ketika aksi 22 Mei 2019. Alinea.id/Oky Diaz.

Pada Rabu (22/5), pemerintah mengumumkan pembatasan akses sementara ke platform media sosial dan pesan instan untuk menangkal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, terkait aksi unjuk rasa 21-22 Mei.

Pembatasan akses ke media sosial itu dicabut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Sabtu (25/5). Meski demikian, kebijakan yang bersifat sementara itu masih dirasakan beberapa warga.

Salah satunya Najib. Mahasiswa asal Ponorogo, Jawa Timur itu terganggu dengan pembatasan akses ke media sosial, terutama WhatsApp, yang tak bisa digunakan optimal.

“Mengeluh sih, bahkan sempat uninstall WhatsApp juga. Tapi, setelah tahu informasi pembatasan akses media sosial, akhirnya sedikit memaklumi,” kata Najib saat dihubungi reporter Alinea.id, Jumat (31/5).

Menurut Najib, bila ingin membatasi akses media sosial, pemerintah seharusnya memberikan alasan yang jelas. Jika hanya gara-gara aksi 22 Mei, kata dia, mengapa kebijakan yang diambil tak mempertimbangkan dampak kerugian bagi masyarakat lainnya.