Pembatasan kendaraan ganjil-genap kembali diperpanjang?

Wacana perpanjangan regulasi ini direkomendasikan untuk mencegah kekosongan beleid yang menanggulangi kemacetan di DKI Jakarta. 

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan S. Parman saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta, Minggu (2/9)./AntaraFoto

Kebijakan pembatasan nomor kendaraan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta akan kembali dilanjutkan sampai akhir 2019.

Wacana perpanjangan regulasi ini direkomendasikan untuk mencegah kekosongan beleid yang menanggulangi kemacetan di DKI Jakarta. 

"Tidak boleh ada kekosongan kebijakan. Kalau tidak ganjil genap harus ada kebijakan lain," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam acara jumpa pers akhir tahun di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Sebelumnya, sistem ganjil genap ini telah mengalami perluasan ruas jalan selama masa penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 dan diperpanjangan dari 15 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018.

Adapun kebijakan lain pengganti sistem ganjil-genap yang dimaksud Bambang yaitu sistem jalan berbayar elektronik.