Pembela Novel Baswedan Cs dituding politis dan jebak Jokowi

Tim Pembela Demokrasi Indonesia anggap Firli mampu jaga Independensi KPK.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/4/2019)/Foto Antara.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menilai upaya pembelaan yang dilakukan sejumlah lembaga dan individu yang memprotes pemecatan terhadap Novel Baswedan cs dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bentuk aksi akrobat politik dan menjebak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, upaya tersebut justru menciptakan kegaduhan dan mengabaikan upaya hukum yang ada. Pasalnya, kata Petrus, keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memecat 51 dari 75 pegawai dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita harus ingat, setiap keputusan pejabat tata usaha negara yang bersifat konkret, individual dan final, hanya boleh diubah dengan dua pendekatan," kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (30/5).

Pendekatan pertama, kata Petrus ialah menggunakan asas contrarius actus, yaitu mencabut kembali KPK dan BKN oleh pejabat pembuat keputusan yang bersangkutan. Kedua, melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dengan dengan demikian, tidak pada tempatnya dan sangat disayangkan jika Novel Baswedan dkk; Bambang Widjojanto, ICW dan Koalisi Guru Besar Anti Korupsi melakukan politicking dan akrobat politik kepada lembaga-lembaga di luar badan peradilan," ujarnya.