Mendagri: Pembentukan dua provinsi baru di Papua belum tentu dikabulkan

Pemerintah harus melakukan kajian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11)./ Antara Foto

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima aspirasi pemekaran wilayah di Papua. Namun demikian, kata dia, pemerintah belum dapat memastikan aspirasi tersebut dapat dikabulkan.

Menurut Tito, ada dua calon provinsi yang mengemuka, yaitu Papua Tengah dan Pegunungan Tengah.

"Kalau untuk pemekaran Provinsi Papua itu aspirasinya ada. Sementara ini kami tampung dulu," kata Tito Karnavian di Timika, Papua, Sabtu (30/11).

Menurutnya, sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian timur, yaitu Kabupaten Jayawijaya (Wamena) dan sejumlah kabupaten pemekarannya, mendorong pembentukan calon provinsi Pegunungan Tengah. Adapun aspirasi pembentukan provinsi Papua Tengah disampaikan sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian barat, yang mencakup Mimika hingga Nabire.

Namun demikian, Tito menyebut pemerintah tak dapat serta-merta mengabulkan aspirasi tersebut. Hal ini lantaran pemekaran wilayah harus melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.