sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri: Pembentukan dua provinsi baru di Papua belum tentu dikabulkan

Pemerintah harus melakukan kajian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Sabtu, 30 Nov 2019 17:03 WIB
Mendagri: Pembentukan dua provinsi baru di Papua belum tentu dikabulkan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima aspirasi pemekaran wilayah di Papua. Namun demikian, kata dia, pemerintah belum dapat memastikan aspirasi tersebut dapat dikabulkan.

Menurut Tito, ada dua calon provinsi yang mengemuka, yaitu Papua Tengah dan Pegunungan Tengah.

"Kalau untuk pemekaran Provinsi Papua itu aspirasinya ada. Sementara ini kami tampung dulu," kata Tito Karnavian di Timika, Papua, Sabtu (30/11).

Menurutnya, sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian timur, yaitu Kabupaten Jayawijaya (Wamena) dan sejumlah kabupaten pemekarannya, mendorong pembentukan calon provinsi Pegunungan Tengah. Adapun aspirasi pembentukan provinsi Papua Tengah disampaikan sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian barat, yang mencakup Mimika hingga Nabire.

Namun demikian, Tito menyebut pemerintah tak dapat serta-merta mengabulkan aspirasi tersebut. Hal ini lantaran pemekaran wilayah harus melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

"Aspirasi yang ada akan ditampung dulu, dan belum bisa diputuskan apakah aspirasi tersebut akan direalisasikan atau tidak," ucap Tito.

Ihwal penggunaan dana desa di wilayah pegunungan Papua yang dikabarkan digunakan untuk mendukung aktivitas Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata/KKSB, mantan Kapolri itu mengaku akan memastikannya lebih dulu.

"Sementara kita dalami lagi. Nanti kita akan lakukan pendampingan, kami akan cros check dulu informasi itu," kata Tito.

Sponsored

Guna mencegah penyalahgunaan penyaluran dana desa, Mendagri memandang perlunya pengawasan lebih ketat dengan melibatkan para camat (kepala distrik), dan anggota Babinkamtibmas serta Babinsa. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid