Pembobolan data di KPU menunjukkan gagalnya perlindungan unsur integritas

Unsur integritas sistem pemilu menjadi poin penting yang harus dilindungi. Sehingga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Ilustrasi. Pelaku pembobolan data pribadi. Foto Alinea.id

Integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dipertanyakan. Ini setelah beredar informasi soal bocornya 204 juta data DPT oleh akun anonim bernama Jimbo. Jimbo membagikan 500 data contoh dalam situs darkweb Breachforums.

Data yang dibagikan itu termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor KTP, nomor passport untuk pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahor, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS. 

Menyikapi itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya, Rabu (29/11) menyebutkan, tim KPU dan gugus tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Namun dia memastikan kalau data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy), tidak hanya berada pada data center KPU. Tetapi banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut.

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," kata Hasyim.