Permintaan pembuktian peristiwa di Magelang tunggu kebutuhan penyidik

Apabila memang diperlukan maka penyidik akan mengambilnya sebagai bahan penyidikan.

Ilustrasi polisi bersenjata api. Alinea.id/Muji Prayitno

Polri menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepada penyidik. Terlebih permintaan dari kuasa hukum Brigadir J terkait mobil dan rekaman CCTV di Magelang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, permintaan itu akan menjadi pertimbangan para penyidik. Apabila memang diperlukan maka penyidik akan mengambilnya sebagai bahan penyidikan.

"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).

Dedi menyebut, penyidikan akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian yang didapatkan. Penyidik juga mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah.

Kendati demikian, ia menegaskan, tidak semua hasil penyidikan perlu dipublikasikan. Sebab, hal itu merupakan materi yang akan disampaikan dalam persidangan.