Pembunuh satu keluarga di Bengkulu ternyata mantan suami korban

Dari penuturan tetangga, sebelum melakukan pembunuhan pelaku sempat berkunjung ke rumah korban.

Ilustrasi pembunuhan

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong, Bengkulu, sudah tertangkap pada Senin (14/1) pukul 05.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku merupakan mantan suami ketiga korban bernama Ari. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap di salah satu penginapan di Kota Manna, Bengkulu Selatan, saat akan keluar penginapan untuk pergi ke Lampung. 

“Pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB, buser Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk pelaku pembunuhan satu keluarga di Lebong atas nama Ari,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Alinea.id pada Senin (14/1).

Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi sebelum para korban Hasnatul Laili alias Lili (35), Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) dihabisi, Ari sempat berkunjung ke rumah korban. Dari informasi itu, tim gabungan dari Polres Bengkulu Selatan dan Polda Bengkulu menelusurinya dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku tega melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Dedi menjelaskan, peristiwa pembunuhan satu keluarga di Bengkulu terjadi pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 04.30 WIB. Bermula ketika kakak korban yang datang ke rumahnya untuk mengantar pisang. Kakak korban sempat menelepon, namun tidak ada jawaban.