Pemeriksaan DNA korban Lion Air rampung pada 23 November

Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis

Keluarga korban melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11)./AntaraFoto

Tim Investigasi Korban Bencana (Disaster Victim Investigation/DVI) menyatakan pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 nomor registrasi PK-LQP diperkirakan rampung pada 23 November 2018.

"Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang," kata Kepala DVI Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Sabtu.

Lisda mengatakan dari hasil pemeriksaan DNA tersebut tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang yang tidak teridentifikasi.

"Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa," ujarnya.

Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.