Pemeriksaan ketat akan dilakukan di pintu tol

Korlantas Mabes Polri juga melakukan pemetaan kendaraan di wilayah Jakarta dengan menggunakan drone.

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (1/4).Foto Antara/Yulius Satria Wijaya/hp.

Korps Lalu Lintas Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pemudik untuk melakukan pemantauan penularan Covid-19. Pemeriksaan ketat tersebut akan dilakukan di pintu tol.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Istiono mengungkapkan, apabila ada pemudik yang ditemukan memiliki gejala, akan langsung dibawa ke rumah sakit. Selain itu, mobil dengan kapasitas penuh juga tidak akan diperbolehkan masuk dalam tol meneruskan perjalanan.

"Bila ada indikasi, akan langsung kami rujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan karantina sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Istiono dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Istiono menyatakan, pada arus mudik tahun ini diharapkan ada pembatasan jumlah penumpang kendaraan. Selain itu, pemudik juga akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan melakukan isolasi diri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.

"Penerapan karantina 14 hari yang dilakukan Pemda Jateng juga akan diberlakukan di seluruh daerah," ucapnya.