sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemeriksaan ketat akan dilakukan di pintu tol

Korlantas Mabes Polri juga melakukan pemetaan kendaraan di wilayah Jakarta dengan menggunakan drone.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 08 Apr 2020 06:49 WIB
Pemeriksaan ketat akan dilakukan di pintu tol

Korps Lalu Lintas Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pemudik untuk melakukan pemantauan penularan Covid-19. Pemeriksaan ketat tersebut akan dilakukan di pintu tol.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Istiono mengungkapkan, apabila ada pemudik yang ditemukan memiliki gejala, akan langsung dibawa ke rumah sakit. Selain itu, mobil dengan kapasitas penuh juga tidak akan diperbolehkan masuk dalam tol meneruskan perjalanan.

"Bila ada indikasi, akan langsung kami rujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan karantina sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Istiono dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Istiono menyatakan, pada arus mudik tahun ini diharapkan ada pembatasan jumlah penumpang kendaraan. Selain itu, pemudik juga akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan melakukan isolasi diri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.

"Penerapan karantina 14 hari yang dilakukan Pemda Jateng juga akan diberlakukan di seluruh daerah," ucapnya.

Selain melakukan pembatasan, Korlantas Mabes Polri juga melakukan pemetaan kendaraan di wilayah Jakarta dengan menggunakan drone. Pemetaan yang dilakukan Senin (6/4) itu merupakan salah satu upaya Operasi Keselamatan.

Penggunaan drone akan dilakukan daerah lainnya. Pasalnya, dengan drone, deteksi suhu tubuh terhadap orang-orang di jalanan dapat dilakukan.

"Alat ini dapat membantu kami. Ini akan terus digunakan selama musim KLB, nantinya bila ada suhu di atas 38 derajat akan kami rekomendasikan untuk diambil langkah cepat penanganan dan pencegaham Covid-19," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid