Pemerintah akan hentikan evakuasi korban bencana Palu-Donggala

Penghentian proses evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers terkait update tanggap bencana Sulawesi Tengah, di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (4/10)./Antara Foto

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan pencarian korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan sekitarnya, pada Kamis, 11 Oktober 2018 nanti. Namun BNPB belum memutuskan apakah juga menghentikan atau memperpanjang masa tanggap darurat bencana.

"Pelaksanaan evakuasi korban bencana akan dihentikan setelah selesainya tanggap darurat pertama sampai 11 Oktober. Karena kondisinya jenazah sudah dalam kondisi melepuh tidak dikenali, sehingga berpotensi menimbulkan penyakit atau kuman," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di gedung BPNB, Selasa (9/10). 

Kendati demikian, BNPB akan mempersilakan pihak keluarga yang masih akan melakukan pencarian. BNPB pun menjamin akan ada relawan yang siap membantu proses pencarian tersebut.

Adapun masa tanggap darurat, akan ditentukan pada Rabu (10/10) besok. Namun Sutopo memperkirakan masa tanggap darurat akan diperpanjang selama 14. 

Hingga Selasa (9/10) pukul 13.00 WIB, jumlah korban meninggal dalam bencana yang terjadi di Sulawesi Tengah tercatat mencapai 2.010 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.601 di Palu, 171 di Donggala, 222 di Sigi, 15 di Parigi Moutong, dan di Pasangkayu, Sulawesi Barat, satu orang.