Pemerintah didesak rapid test perusahaan yang pekerjakan karyawan asal China

Pemerintah juga harus bertindak tegas dengan menghentikan kedatangan tenaga kerja asal China ke tanah air. 

Dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk tangki penguapan milik PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019). Foto Antara/Jojon

Pemerintah didesak segera melakukan rapid test di perusahaan tambang dan smelter nikel, atau pabrik-pabrik lain yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal China. Desakan ini untuk merespons adanya sejumlah karyawan di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, dan smelter nikel di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, yang positif terinfeksi Covid-19.

"Hal itu penting dilakukan dalam rangka mendeteksi menyeluruh terhadap mereka yang sudah terinfeksi Covid-19 maupun upaya pencegahannya," kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dengan menghentikan kedatangan tenaga kerja asal China ke tanah air. 

"Ini harus jadi kebijakan nasional. Dalam kaitan ini, kami mendukung sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang hari ini menolak kehadiran 500-an pekerja asal Cina masuk ke Sultra," katanya.

Menurutnya, pengawasan juga penting dilakukan karena ada pasien positif corona yang melarikan diri dari ruang isolasi RS Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara.