Pemerintah diminta cari cara agar biaya haji tak naik

Biaya haji 2021 diprediksi naik Rp98 juta per jemaah.

Suasana di sekitar Masjidil Haram, Mekah/Foto Antara

Pemerintah diminta cari cara untuk tidak menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M. Permintaan ini muncul lantaran calon jemaah terpaksa menunda keberangkatan ibadah haji selama satu tahun, apalagi biaya haji diprediksi bakal mencapai Rp98 juta per jamaah.

"Pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Kemenkes, dan juga Kementerian Agama seharusnya bisa bersama-sama mengupayakan biaya haji jamaah tidak naik atau memberatkan calon jemaah haji di tahun 2021. Karena jamaah haji sudah ikhlas menunda keberangkatan selama satu tahun, jangan lagi dikecewakan dengan kenaikan biaya yang tentu sangat memberatkan mereka," kata Wakil Ketua MPRI, Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Rabu (7/4).

Politikus PKS sapaan ini HNW meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji 2021. Dia merinci, jika biaya haji meningkat 50%, maka akan mencapai Rp98,6 juta per jamaah, sementara pihak Arab Saudi hanya mengizinkan 30% dari kuota haji Indonesia.

BPKH, lanjutnya, hanya akan mengeluarkan sekitar Rp4 triliun dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban biaya jamaah tetap berada di kisaran angka Rp36 juta. "Artinya, tidak harus menaikkan biaya haji atau memberatkan calon haji. Angka tersebut masih mungkin ditanggung oleh BPKH, mengingat BPKH mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp15 triliun. Subsidi nilai manfaat Rp4 triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR-RI pada September 2020," terang HNW.

Lebih lanjut, dia meminta Kemenkes untuk proaktif membantu persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Salah satu upaya yang dapat dilakukan Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jamaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN.