Pemerintah diminta pertimbangkan status KLB kasus ginjal akut anak

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), gangguan ginjal akut pada anak per Selasa (18/10), sudah mencapai 206 kasus.

ilustrasi. foto Pixabay

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) pada kasus gangguan ginjal akut pada anak. Politikus PKS ini khawatir, jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak akan meningkat ke depan.

"Mengingat banyaknya kasus yang bermunculan sejak beberapa bulan terakhir, opsi penetapan KLB harus juga dipertimbangkan dan mulai dibahas oleh pemerintah," kata Netty kepada wartawan, Jumat (21/10).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), gangguan ginjal akut pada anak per Selasa (18/10), sudah mencapai 206 kasus di mana 99 orang telah dinyatakan meninggal dunia.

"Ada dugaan kuat bahwa data riil kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak itu lebih banyak lagi. Ini semacam puncak  gunung es. Apalagi dengan sistem surveilans kesehatan Indonesia yang masih harus diperbaiki di sana-sini," ujarnya.

Kendati demikian, Netty menegaskan penetapan kondisi KLB untuk kasus gangguan ginjal akut pada anak harus menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelidiki kasus tersebut.