Pemerintah diminta tak buru-buru izinkan sekolah tatap muka

"Jangan mengira setelah ada vaksin berarti akan bebas," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Ilustrasi. Freepik

Pemerintah diharapkan tidak tergesa-gesa mengizinkan sekolah beroperasi kembali dan mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) seiring dilakukannya penyuntikan vaksin Covid-19 kepada guru. Alasannya, para siswa belum mengikuti imunisasi serupa.

"Jangan mengira setelah ada vaksin berarti akan bebas, tidak pakai masker lagi dan abai menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) karena ini masih pandemi Covid-19," ucap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2).

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,5 juta guru dan dosen selesai divaksin Covid-19 pada akhir Juni 2021. Harapannya, PTM dapat kembali dilaksanakan mulai bulan selanjutnya.

Menurut Retno, pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian vaksin untuk anak-anak agar meminimalisasi risiko terpapar Covid-19 saat PTM dilakukan. Alasannya, hal itu mendorong terbentuknya kekebalan komunitas (herd immunity) di lingkungan sekolah.

Jika kebijakan PTM pada Juli mendatang tetap dijalankan, KPAI meminta sekolah telah menyiapkan infrastruktur dan prokes atau prosedur baru. “Demi melindungi warga sekolah, terutama peserta didik mengingat vaksin covid-19 untuk anak-anak belum tersedia."