Pemerintah dinilai gagal cari solusi pendidikan saat pandemi

Tingginya angka putus sekolah menjadi salah satu problem saat pandemi Covid-19.

Siswa melakukan pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19. Foto Antara/Anis Efizudin

Pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Hal ini pun berdampak terhadap lonjakan angka anak putus sekolah di dalam negeri.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terjadi angka putus sekolah karena menikah sebanyak 119 kasus sepanjang 2020. Selain itu, terdapat 21 kasus karena menunggak sumbangan pokok pendidikan (SPP).

"Sedangkan pada Januari-Maret 2021, ada 33 kasus anak putus sekolah karena menikah, 2 kasus karena bekerja, 12 kasus karena menunggak SPP. dan 2 kasus karena kecanduan gadget sehingga harus menjalani perawatan dalam jangka panjang," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5).

Berdasarkan sejumlah catatan KPAI hasil pengawasan, survei, kajian tentang penyelenggaraan pendidikan, dan berbagai kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, ditemukan beberapa hal. Pertama, kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menuai masalah dan tidak juga dapat dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat ataupun daerah, meskipun berbagai langkah guna mengatasinya sudah dibuat.

KPAI menilai, solusi seperti kebijakan panduan PJJ, bantuan kuota internet, kurikulum khusus dalam situasi darurat, standar penilaian di masa pandemi, dan melakukan 3 kali relaksasi terhadap SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi dianggap tidak efektif.