Pemerintah dituntut tak diskriminatif terhadap buruh di tengah wabah Covid-19

Buruh terancam kehilangan mata pencarian, apabila tidak masuk bekerja.

Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, Rabu (18/3/2020). Foto Antara/Syaiful Arif

Pemerintah didesak tidak diskriminatif terhadap buruh dalam penanganan pandemi coronavirus baru (Covid-19). Sebab, banyak di antara mereka masih bekerja di pabrik sampai sekarang.

"Kami menuntut pemerintah untuk tidak melakukan praktik diskriminasi atas buruh industri padat karya," kata Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, kepada Alinea.id melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4).

 

Himbauannya seperti itu.
Pemerintah harus mengkaji sektor industri, para buruh, karyawan jg manusia bukan robot pak
Kenyataan di kelas pekerja : pic.twitter.com/48GDLo9IxE — Muhamad Wahyudi (@wahyumhmd) March 29, 2020

Dia menerangkan, banyak buruh industri padat karya, didominasi kaum ibu, terpaksa bekerja di tengah risiko terpapar virus SARS-Cov-2. Ini dilakukan demi mempertahankan pekerjaan dan penghasilan.