Komisi IX DPR: Pemerintah harus selesaikan masalah penangguhan PMI ke Taiwan

Pemerintah diminta segera melakukan investigasi terhadap perusahaan penyalur PMI.

Sejumlah WNI antre untuk mendaftar ketika proses repatriasi pekerja migran Indoonesia di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (24/4/2020). Foto Antara/Lutfi Andaru.

Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Taiwan akibat tingginya kasus Covid-19 di kalangan pekerja tersebut. Jika tidak, membludaknya angka pengangguran diprediksi akan terjadi.

"Masalah ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Penangguhan PMI berpotensi menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan. Apalagi, tidak jarang para PMI menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya," kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dalam keterangannya, Senin (21/12).

Diketahui, sebanyak 60 PMI terdeteksi positif Covid-19 di Taiwan berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Padahal, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut puluhan PMI itu dinyatakan negatif saat diperiksa di Indonesia.
 
Menurut politikus PKS ini, silang hasil Covid-19 ke-60 PMI itu perlu ditelusuri lebih lanjut. Dia berkata, terinfeksinya para puluhan migran itu turut diteliti dengan cara saksama.

"Cek silang ini penting agar tidak muncul opini buruk tentang Indonesia di mata internasional. Jangan sampai kita dianggap mengirimkan PMI positif Covid-19," katanya.
 
Pemerintah, kata Netty, juga harus segera melakukan investigasi terhadap perusahaan penyalur migran. Tujuannya, untuk memastikan kinerja baik dan profesional. 

"Harus ada pengawasan standar agar P3MI bekerja jujur dan profesional. Pastikan tidak ada oknum yang sengaja memalsukan data tes PMI yang dikirim ke Taiwan. Kenapa bisa di sini hasil tes negatif, tetapi saat dites di sana hasilnya positif. Ini perlu diselidiki karena menyangkut martabat Indonesia di mata dunia," tandas Netty.