Pemerintah harus tegas untuk cegah ledakan Covid-19

Indonesia kini memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi COVID-19, sejak pertama kali secara resmi mengumumkan kasus tersebut.

Warga berkativitas di depan akses masuk kampung yang ditutup di Kalideres, Jakarta, Sabtu (28/3).Foto Antara/Fauzan/hp.

Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) memproyeksikan, bila pemerintah tetap memberi tindakan lunak, jumlah kasus infeksi Covid-19 akan menembus 2.000 kasus pada hari ke-35 (5 April 2020), 10.000 kasus pada hari ke-50 (20 April 2020/menjelang Ramadan 24 April 2020), bahkan akan menembus 50.000 kasus pada hari ke-61 (1 Mei 2020).

“Berdasarkan pola penggandaan di berbagai negara, kasus infeksi Covid-19 mengalami ledakan eksponensial ketika di masa awal pandemi tidak dilakukan tindakan-tindakan tegas untuk menahan mobilitas dan interaksi orang yang masif. Proyeksi mengkhawatirkan ini mengharuskan adanya perubahan kebijakan yang drastis untuk menahan ledakan jumlah korban dan ini harus dilakukan secepatnya," ujar Direktur Ideas Yusuf Wibisono, Sabtu (29/3).

Indonesia kini memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi COVID-19, sejak pertama kali secara resmi mengumumkan kasus tersebut.

Per 26 Maret 2020, terdapat 893 kasus positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia dengan 78 orang meninggal dunia. Dengan ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kematian dari kasus infeksi (case fatality rate) tertinggi di dunia, yaitu 8,7%.

Fatality rate (tingkat kematian) Indonesia yang kini 8,7% menunjukkan dua kemungkinan yang keduanya merupakan situasi darurat, yakni sistem kesehatan nasional telah mencapai batas kapasitas-nya, atau ketidaksiapan pemerintah menghadapi dan mendeteksi penyebaran wabah Covid-19. Jika fatality rate di kisaran ‘normal’, dengan asumsi konservatif 3,5%, kasus infeksi Covid-19 yang sesungguhnya kini telah mencapai kisaran 2.229 kasus," jelas Yusuf Wibisono.