Pemerintah jawab tudingan halangi kepulangan Rizieq Shihab

Wiranto sebut polemik Rizieq Shihab belum dapat kembali ke Indonesia karena masalah pribadi.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. Antara Foto

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah tudingan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dari Arab Saudi ke Indonesia. Wiranto memastikan tidak ada upaya pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq Shihab.

“Kalau ada berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada itu,” kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, (19/7).

Wiranto menjelaskan, Rizieq Shihab belum dapat kembali ke Indonesia karena masalah pribadi. Rizieq diketahui tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu yang ditentukan atau overstay. “Sehingga ada tuntutan pemerintah Arab di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan kelebihan batas waktu itu,” ujar Wiranto.

Pada April 2017, Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah. Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, Rizieq harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.