Pemerintah putuskan perpanjang PPKM Mikro

Lima provinsi berhasil menurunkan persentase kasus aktif Covid-19.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dokumentasi Setkab.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Terkait hasil evaluasi atas pelaksanaan PPKM sebelumnya, akan ditindaklanjuti para gubernur dengan melaksanakan Instruksi Mendagri 4/2021.

Pemerintah mencatat, selama lima minggu pelaksanaan PPKM, sebanyak lima dari tujuh provinsi telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif, di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Sementara itu, Bali mengalami kenaikan kasus aktif ketika PPKM tahap pertama akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Namun, disebut mulai terlihat tren penurunan sejak PPKM tahap kedua.

Di sisi lain, Jawa Tengah masih dalam proses integrasi data dengan Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebabkan angka antara daerah dan pusat berbeda.