Pemerintah perpanjang random test Covid-19 di Bakauheni

Pemerintah terus memantau potensi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Idulfitri.

Seorang tenaga kesehatan mengambil spesimen untuk swab test terhadap warga yang hasil uji rapid test reaktif di Kota Pekanbaru Riau/Antara FB Anggoro.

Pemerintah perpanjang masa pemberlakuan random check test Covid-19 atau mandatory check di Pelabuhan Bakauheni hingga 31 Mei 2021. Keputusan ini diambil lantaran pemudik yang  kembali ke Jakarta baru 59.967, sedangkan pemudik menuju Sumatra lebih dari 400.000 orang.

“Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau Sumatra, diperpanjang sampai dengan 31 Mei,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (24/05), di Jakarta.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyampaikan, hasil random tes terhadap 59.967 pelaku perjalanan dari provinsi Jawa menuju Jakarta yang diperiksa melalui rapid test antigen sebanyak 1.064 orang atau 0,6%.

 "Kemudian dengan GeNose, diperiksa 340.047, yang terkena positif dua persen atau 6.925,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah juga akan terus memantau potensi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Idulfitri selama 4-5 minggu ke depan. Pihaknya mencatat per tanggal 23 Mei telah terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 5,2% dengan kasus kesembuhan 92% dan tingkat kematian 2,8%.