Pemerintah siap memperluas daerah pelaksana new normal

Pada tahap awal dilaksanakan di 25 kabupaten/kota dan empat provinsi.

Prajurit TNI AD berjaga di depan pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan tatanan normal baru (new normal) jika tingkat penularan (Rt) dan reproduksi (R0) coronavirus baru (Covid-19) kian rendah.

"(Perluasan new normal) akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, terutama berkaitan dengan R0 dan Rt. Dan apabila ini efektif, akan kita gelar, kita perluas lagi," ucapnya saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).

Tahap awal pelaksanaan new normal hendak dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Gorontalo. Juga Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, Kota Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Tangerang Raya, Kota Tegal, Malang Raya, Surabaya Raya, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Buol.

Pemerintah, lanjut Jokowi, telah melakukan persiapan dengan menerjunkan aparat ke titik-titik keramaian lokasi penerapan new normal. "Kemarin (Selasa, 26/5), sudah kita mulai."

Dia pun sempat meninjau kesiapan penerapan normal baru dan tata cara pencegahan Covid-19 di lokasi publik, kemarin. Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta dan pusat perbelanjaan di Bekasi, Jabar, misalnya.