Pemerintah siapkan aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Peraturan tersebut disiapkan untuk menghadapi perkembangan dan persiapan pelaksanaan vaksinasi.

Ilustrasi anggaran kesehatan. Foto Pixabay.

Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19, Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi, serta pembuatan Dashboard Tracing Vaccine Program.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peraturan tersebut disiapkan untuk menghadapi perkembangan dan persiapan pelaksanaan vaksinasi beberapa waktu mendatang.

“Dashboard tersebut untuk melacak siapa yang mendapatkan vaksin dan bagaimana efektivitas pelaksanaan vaksinasi di lapangan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (28/9).

Airlangga pun mengungkapkan sejauh ini ada beberapa negara yang diwakili oleh perusahaan tertentu yang sudah berkoordinasi dan mengirimkan confidentiality agreement kepada Kementerian Kesehatan untuk pengadaan vaksin, seperti Pfizer dan Johnson & Johnson.

“Ini menunjukkan pemerintah sudah bekerja sama dengan berbagai institusi yang melakukan riset dan pengembangan dalam rangka persiapan mendapatkan aksen vaksin. Untuk roadmap vaksinasi, pemberiannya akan diprioritaskan untuk garda terdepan, misalkan pemberi pelayanan kesehatan, lalu penerima bantuan BPJS Kesehatan, kemudian dipersiapkan juga vaksin mandiri,” ujarnya.