Tidak hanya FPI, pemerintah tak boleh pandang bulu tindak ormas yang meresahkan

Intoleransi bukan hanya muncul dari kelompok keagamaan seperti FPI, tapi ormas berbasis nasionalis, sampai saat ini praktiknya luar biasa.

Massa dari berbagai daerah yang hendak menjemput Imam Besar FPI Rizieq Shihab memadati akses tol menuju bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang Banten, Selasa (10/11/2020). Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengaku, setuju dengan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, organisasi yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab (HRS) itu kerap melakukan tindakan intimidatif.

Hanya saja, imbuh Adi, pemerintah tak boleh pandang bulu menindak organisasi masyarakat yang meresahkan warga. Menurutnya, saat ini masih ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang.

"FPI memang dalam banyak hal intimidatif keagamaannya, tapi banyak juga ormas keagamaan yang konon mengklaim nasionalis juga meresahkan sampai sekarang," katanya dalam diskusi daring, Minggu (3/1).

Adi menyontohkan, perilaku yang meresahkan tersebut berupa sweeping atau meminta sumbangan setengah paksa. Menurut dia, apabila ormas seperti itu dibiarkan pemerintah akan dituduh anti-FPI, tapi membiarkan organisasi lain untuk intoleran.

"Jadi, sekali lagi intoleransi itu bukan hanya muncul dari kelompok keagamaan seperti FPI, tetapi kelompok-kelompok pemuda, ormas yang berbasis nasionalis, yang sampai sekarang praktiknya cukup luar biasa meresahkan," ujarnya.