Pemerintah takkan kasih data Covid-19 ke WHO

Pemerintah mengklaim, data dipakai untuk merumuskan kebijakan.

Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Pemerintah takkan menyerahkan pendataan kasus coronavirus anyar (Covid-19) di Indonesia kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO). Diklaim untuk merumuskan kebijakan.

"Misalnya, sebagai acuan data dalam distribusi APD (alat pelindung diri), distribusi reagen, dalam menentukan jumlah kebutuhan relawan, dan lain-lain," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4).

Dia menerangkan, basis data Covid-19 yang dilakukan berpedoman pada kasus terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan melalui real time polymerase chain reaction (RT PCR).

"Inilah yang digunakan untuk menyusun dan melaporkan data kasus sembuh dan kasus meninggal karena Covid-19. Data inilah yang kami laporkan setiap hari kepada saudara-saudara sekalian," tuturnya.

Karena itu, kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dan belum terkonfirmasi takkan dicatat dalam data yang disampaikan.