Pemerintah tegaskan reformasi pengelolaan dana pensiun

Tiga kementerian menggagas rencana reformasi dana pensiun dan hari tua. Formula yang paling tepat digodok dalam rakorsus , Selasa (27/2).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2)./ Antarafoto

Agenda reformasi pengelolaan dana pensiun didedah di rapat koordinasi khusus (rakorsus) Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggandeng Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan.

"Rapat diadakan di Kemenko Polhukam dan terhubung dengan Menpan-RB yang membidani ASN, Kementrian Keuangan, serta para pensiunan penerima tunjangan hari tua dari TNI dan Polri," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Selasa (27/2).

Pendiri Partai Hanura ini menerangkan, mereka tengah meramu formula terbaik untuk agenda reformasi dana pensiun dan hari tua. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti ke sidang kabinet terbatas di Istana Negara.

Senada dengan pernyataan Wiranto, Menpan-RB, Asman Abnur membenarkan pembahasan model pensiun anyar. Pasalnya, penerimaan dana pensiun yang diterima saat ini terbilang kecil. Oleh karenanya, pembahasan itu diarahkan untuk membuat skema pensiun yang lebih humanis. Alhasil, kelak dana pensiun bisa betul-betul menghidupi pensiunan.

Menurut catatan Asman, hingga sekarang jumlah total pensiunan berkisar di angka 100 ribu orang. Jumlah ini terdistribusi di berbagai golongan, baik pusat maupun daerah. Sementara nominal uang pensiun biasanya tak cukup dialokasikan untuk biaya hidup sehari-hari, karena lebih kecil ketimbang gaji produktif.