Pemerintah tempuh jalur diplomatik pulangkan WNI di Wuhan
Pemerintah tidak mungkin menelantarkan WNI di Wuhan.
Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud Md merespons adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Wuhan, Provinsi Gubei, China, terkait coronavirus.
Pemerintah, kata Mahfud, tidak akan menelantarkan masyarakat karena Kementerian Luar Negeri akan mengambil langkah diplomatik untuk dapat memulangkan WNI.
"Pemerintah harus turun tangan, itu urusan Menteri Luar Negeri. Tidak mungkin pemerintah itu menelantarkan rakyatnya," ujar Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/1/2020).
Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak membeberkan secara detail terkait langkah diplomatik yang akan diambil untuk memulangkan WNI dari Wuhan.
"Kan ada saluran diplomatik dalam urusan ini, pasti terselesaikan," ungkapnya.