Pemerintah tetapkan harga biodiesel Rp7.403/liter

Pemerintah menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN) pada Maret 2019 untuk jenis biodiesel sebesar Rp7.403/liter.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN) pada Maret 2019 untuk jenis biodiesel sebesar Rp7.403/liter dan bioetanol Rp10.167/liter. / Antara Foto

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN) pada Maret 2019 untuk jenis biodiesel sebesar Rp7.403/liter dan bioetanol Rp10.167/liter.

"Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Maret 2019," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (6/3).

HIP BBN tersebut disesuaikan dengan penggunaan B20 dan berlaku untuk pencampuran ke minyak solar, baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun BBM umum.

Agung mengatakan HIP BBN biodiesel untuk Maret 2019 ini meningkat Rp388 per liter dibandingkan Februari 2019.

Kenaikan ini karena peningkatan harga rata-rata minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Januari hingga 14 Februari 2019 yang mencapai Rp7.101/kg.