Pemilihan pimpinan KPK: Komisi III DPR putuskan Johanis Tanak gantikan Lili Pintauli

Presiden Jokowi sebelumnya merekomendasikan Johanis Tanah dan I Nyoman Wara sebagai calon komisioner KPK kepada Komisi III DPR.

Calon Pimpinan KPK, Johanis Tanak (kiri), berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (kanan), usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat saat uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/9/2019). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. Sebab, meraih suara terbanyak daripada pesaingnya, I Nyoman Wara.

Dalam pemungutan suara di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (28/9), Johanis meraih 38 suara dan Nyoman 14 suara. Komisi III DPR hanya melakukan voting lantaran keduanya sempat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) saat seleksi calon komisioner KPK.

Sebelum diputuskan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, menanyakan kepada para peserta yang hadir untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK. "Setuju," jawab seluruh anggota. 

Lili Pintauli sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu diambilnya di tengah dugaan kasus gratifikasi yang melilitnya.

Bekas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu diduga melanggar kode etik lantaran menerima tiket MotoGP 2022 Mandalika dan fasilitas akomodasi melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero).