Pemilik gedung roboh di Palmerah mesti bertanggung jawab

Panji juga meminta dinas terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Sejumlah kendaraan bermotor tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, meminta pemilik gedung roboh di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, bertanggung jawab. Lantaran insiden tersebut mengakibatkan 11 orang terluka.

"Kejadian ini memakan korban. Pemilik (bangunan) harus bertanggung jawab. Internal harus dikejar," katanya saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (6/1).

"Apakah suatu rumah masih layak ditempati atau enggak, ada kerusakan atau tidak, siapa yang tahu? Ya, pemiliknya," ucapnya.

Dia beranggapan, robohnya gedung berlantai empat tersebut akibat kelalaian manusia (human error). Karena kondisi beton lapuk dan basah.

"Kan, ada konsultan bangunan. Kan, punya master design seperti apa, bertahan berapa lama. Ini harus ditanya juga," ujarnya.