Pemindahan ibu kota sesuai rencana

Pemindahan ibu kota ke Kaltim tinggal menunggu UU di DPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara puncak perayaan Hari Pers Nasional di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020)/Foto Antara/Bayu Pratama

Pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur (Kaltim) diyakini sesuai rencana, yakni terlaksana pada 2024. "Iya sesuai rencana seperti itu, Insya Allah pindah kita," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mount Ainslie, Canberra, Australia, Minggu (9/2).

Di Mount Ainslie, bukit dengan ketinggian 843 meter di Canberra, mantan Wali Kota Solo ini mengatakan lomba desain ibu kota baru sudah dimulai setahun yang lalu, bahkan studinya sudah dimulai lima tahun yang lalu.

"Dan sudah kita memutuskan, sekarang tinggal menunggu UU di DPR. Kalau sudah ada UU tinggal kita lakukan land clearing, lalu kita lakukan pembangunan infrastruktur dasar. Saya kira itu yang akan kita lakukan," ungkapnya ditemani Chief Executive National Capital Authority Canberra Sally Barnes.

Diketahui, rencananya pada 2024 Ibu Kota Negara Indonesia sudah pindah ke ibu kota baru, terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pada 23 Desember 2019 lalu, sudah ditetapkan desain dengan judul "Nagara Rimba Nusa" sebagai Pemenang Pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara. Konsep itu ditawarkan oleh tim Urban+ dengan membawa keseimbangan antara tata kota modern, pembangunan manusia, sifat manusia, dan kelestarian alam.