Pemkab Indramayu beri bantuan hukum pada pejabatnya yang kena OTT KPK

Bantuan hukum yang diberikan pemkab kepada para pejabat yang terjerat korupsi akan dilakukan sampai proses pengadilan selesai.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Antara Foto

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada para pejabatnya yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan ini diambil menindaklanjuti operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10) malam.

Seperti diketahui, dalam OTT tersebut KPK menangkap Bupati Indramayu, Supendi bersama tiga orang lainnya. Dari tiga orang yang ditangkap bersama Supendi itu, beberapa di antaranya adalah kepala dinas di Pemkab Indramayu.

Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono. Sementara seorang lainnya bernama Carsa merupakan dari pihak swasta.

“Pemerintah tentunya akan memberikan  bantuan hukum hingga proses selesai,” kata Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat di Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (16/10).

Taufik menuturkan, setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan sejumlah pejabat, Pemkab Indramayu langsung menentukan arah. Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini akan dilakukan sampai proses pengadilan selesai.