Pemkot Serang siapkan rumah karantina untuk ODP Covid-19

Hingga kini baru ada tiga kasus positif Covid-19 di Kota Serang, Banten.

Rusunawa Margaluyu di Kota Serang, Banten, Maret 2020. Google Maps/Asmana Wantama

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menyiapkan rumah karantina bagi warganya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait coronavirus anyar (Covid-19). Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu, tempat yang disediakan.

Juru bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, menerangkan, ada dua lokasi yang direncananya pada mulanya. Gedung Korpri dan Rusunawa Margaluyu.

"Setelah dicek di Bagian Aset, Gedung Korpri ternyata bangunannya belum diserahkan Pemkab Serang ke Pemkot Serang. Baru tanahnya (yang diserahkan). Kemungkinan mengerucut Rusunawa Margaluyu," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Rusunawa tersebut terletak di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Hunian vertikal itu dibangun sejak 2016 dan masih kosong sampai sekarang.

ODP yang diprioritaskan menghuni rumah karantina, adalah keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif terinfeksi virus SARS-CoV-2. Juga pemudik dengan gejala ringan serupa Covid-19.