Pemprov Banten diimbau tak berbelit salurkan dana bantuan korban tsunami

Penyaluran dana bantuan yang berbelit berpotensi menimbulkan terjadinya penyelewengan.

Warga bersama relawan menurunkan bantuan yang tiba untuk pengungsi tsunami di Labuan, Pandeglang, Banten (26/12)./ Antara Foto

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan anggaran Rp70 miliar untuk penanganan pascabencana tsunami Selat Sunda, mendapatkan sorotan sejumlah pihak. Salah satunya, disampaikan organisasi antikorupsi Tangerang Public Transparency Watch (Truth), yang mendorong agar pemberian bantuan tidak dilakukan dengan prosedur yang berbelit-belit.

Koordinator Truth, Beno Novit Neang, mengatakan agar dana bantuan tidak disalahgunakan, Pemprov Banten harus menyiapkan sistem yang memudahkan korban bencana. Menurutnya, jika sistem penyaluran bantuan dilakukan melalui prosedur sebagaimana biasanya, potensi kerawanan untuk disalahgunakan juga akan semakin besar.

"Peluang korupsi di situasi bencana itu lebih tinggi dibanding situasi normal. Karena konsentrasi penegak hukum dan pemangku kebijakan yang mengawasinya, saya yakin akan lengah. Anggaran bencana pasti selalu akan besar, peluang mark up-nya juga lebih besar, karena banyak sektor yang tidak terawasi," katanya, Rabu  (9/1).

Untuk mencegah potensi itu terjadi, kata Beno, Pemprov perlu memotong jalur prosedur pemberian bantuan yang terlalu protokoler. Pemerintah daerah, menurutnya, bisa langsung memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban, karena pemerintah pun telah memiliki data masyarakat yang menjadi korban bencana tsunami, yang terjadi akhir tahun lalu.

"Masyarakat yang kena bencana jangankan untuk mengurus bantuan, berpikir bertahan hidup, juga untuk dapat makan, tidur mereka, sudah bagus. Sekalinya dapat bantuan, mereka diberikan jalur yang ribet. Makanya langsung dibuat by pass saja. Dari pemprov turun ke dinas, lalu dibuat lagi ke bawah, yang penting korban tahu ada bantuan, bagaiamana cara mendapatkannya, dan sistemnya enggak dibuat panjang,” ujarnya menuturkan.