Pemprov DKI dan Banten gunakan sistem pembelajaran online

Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19.

Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah menunjukan proses belajar mengajar dari rumah dengan cara daring yang diberikan sekolah di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3). Foto Antara/Muhammad Iqbal/nz

Kebijakan penundaan Ujian Nasional (UN) oleh Pemprov DKI Jakarta bukan berarti meliburkan peserta didik dalam kegiatan belajar. Dinas Pendiidkan DKI telah menyiapkan beberapa opsi dan metode pembelajaran yang mesti diterapkan oleh peserta didik di rumah.

"Kami pastikan seluruh lapisan masyarakat terutama kami (Disdik) dan orang tua menjelaskan pada anak bahwa ini bukan liburan. Ini proses penyesuaian belajar yang dipindahkan dari sekolah ke rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3).

Metode pembelajaran home learning telah siap sejak lama. Hal tersebut sesuai dengan pesan dari Gubernur DKI Jakarta untuk sedini mungkin membuat prokol home learning sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19.

"Anak Jakarta itu beragam, siswa didik kami 1,5 juta juga beragam kemampuan menanggapi sebuah teknologi. Pasti kami melakukan beberapa opsi pembelajaran," katanya.

"Kami memang sudah persiapkan matang untuk mengemas pembelajaran dengan home learning. Jadi ini gak ada yang sia-sia. Kami sudah persiapkan dari awal," ujarnya.