Pemprov DKI diminta siapkan bantuan calon siswa sekolah swasta

Ada sekitar 100 ribu calon siswa tidak tertampung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020

Petugas mengukur suhu tubuh murid saat memasuki sekolah di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Foto Antara/Fauzan

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, mengatakan, ada sekitar 100 ribu calon siswa tidak tertampung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta, akibat mekanisme usia yang menjadi faktor penentu dominan penerimaan siswa dan tidak optimalnya sosialisasi. 

Para calon siswa yang tidak lolos seleksi dan terancam putus sekolah karena tidak mampu membiayai pendidikan di sekolah swasta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus menyiapkan skema bantuan untuk calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan mendaftar di sekolah swasta.

"Kita tidak boleh biarkan siswa ini terlantar dan putus sekolah, jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta," kata Idris di Jakarta, Selasa (7/7).

Idris mengaku, banyak masyarakat yang beralih dari sekolah swasta ke sekolah negeri terutama karena tidak adanya kewajiban biaya uang pangkal yang nilainya cukup tinggi. Melihat kondisi itu, Pemprov DKI harus dapat memberi bantuan berupa subsidi uang pangkal dan uang sekolah, sehingga calon peserta didik bisa melanjutkan pendidikannya.

“Pemprov DKI tidak boleh lepas tangan, bagaimanapun juga kekisruhan ini akibat mekanisme faktor usia yang dipaksakan. Harus segera dicarikan solusi sebelum tahun ajaran baru dimulai," ujarnya.