Pemprov DKI dukung tilang elektronik Polda Metro

Selama rentang waktu 23 hari itu dari data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tercatat 1.269 pelanggar yang terekam .

Ilustrasi skema tilang elektronik Polda Metro Jaya

Sosialisasi penerapan tilang elektronik (e-Tilang) dengan CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Jakarta telah berlangsung hampir satu bulan setelah di ujicoba mulai 1 Oktober lalu. Selama rentang waktu 23 hari itu dari data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tercatat 1.269 pelanggar yang terekam secara digital.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan terus mendukung pelaksanaan tilang elektorik tersebut.  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menilai uji coba tilang elektronik cukup baik dilakukan untuk memfilterasi para pengguna jalan yang nakal.

"Makanya kami mensupport apa yang dilaksanakan Ditlantas sebagai embrio awal penegakkan hukum elektronik," kata Sigit Wijatmoko di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/10).

Untuk pelaksanaan resmi proses tilang E-TLE akan berlaku pada 1 November 2018. Program E-TLE tersebut adalah langkah awal Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar alias Elektronic Road Pricing (ERP) yang akan mengandalkan CCTV sebagai pendeteksi pelanggar.

Sigit mengatakan hal itu akan otomatis mentransformasikan pandangan warga terhadap hukum lalu lintas di jalan raya. Jika sebelumnya, sanksi selalu menyasar pada personal pengendara yang melanggar, kali ini hukuman juga menargetkan kendaraan.