Pemprov DKI klaim insentif tenaga kesehatan cair pekan depan

Pemerintah pusat telah mentransfer insentif sebesar Rp56,2 miliar.

Petugas medis mengenakan APD lengkap saat akan menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Irwansyah Putra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim, bakal mencairkan sebagian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) penangan coronavirus baru (Covid-19), pekan depan. Dokumen administrasi akan diproses hari ini (Jumat, 21/8).

"Insyaallah, pada Senin, 28 Agustus, sudah dapat dicairkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Edi Sumantri, Kamis (20/8).

Dirinya menerangkan, Pemprov Jakarta telah menerima dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp56,2 miliar. Total anggaran yang disediakan Rp92,9 miliar.

"Selanjutnya dilakukan pergeseran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA)," paparnya.

Edi melanjutkan, realisasi anggaran insentif yang telah masuk ke rekening kas umum pemprov diprioritaskan bagi nakes penangan Covid-19.