Pemprov DKI: Mafia karantina bukan pensiunan Disparekraf

Stan Tourist Information Center milik Disparekraf Jakarta berada di area umum Bandara Soekarno-Hatta dan tak punya akses khusus.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. Dokumentasi Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan oknum kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, bukan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ataupun pegawai penyedia jasa perorangan lainnya (PJLP) dari perangkat daerahnya. Ini berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Dapat dipastikan dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai PJLP Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," ucap Kepala Disparekraf Jakarta, Gumilar Ekalaya, Kamis (29/4).

Dia mengakui, Disparekraf Jakarta memiliki stan Tourist Information Center (TIC) di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta. Pun menugaskan pegawai PJLP dengan tugas memberikan informasi kepada wisatawan lokal ataupun mancanegara tentang pariwisata di Ibu Kota.

Meski demikian, Gumilar menerangkan, ruang kerja pegawai PJLP di stan TIC berlokasi di area umum bandara. Pun tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara Soekarno-Hatta. 

"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," tuturnya.